Skip to content
Visa Pensiun

KITAS Pensiun

KITAS Pensiun dirancang untuk warga negara asing berusia 55 tahun ke atas yang ingin menghabiskan masa pensiun di Indonesia. Visa ini tidak mengizinkan bentuk pekerjaan apa pun — khusus untuk pensiunan yang dapat menunjukkan kemampuan finansial yang memadai.

Jadwalkan Konsultasi Gratis

Dokumen yang Diperlukan

4-6 minggu

Requirements

  • Paspor yang masih berlaku (min. 18 bulan)
  • Bukti usia (55 tahun atau lebih)
  • Bukti pensiun atau tabungan (min. USD 1.500/bulan)
  • Asuransi kesehatan dengan cakupan Indonesia
  • Bukti akomodasi (sewa atau properti)
  • Foto paspor (4x6 cm, latar belakang putih)
  • Pernyataan tidak akan bekerja di Indonesia
  • CV / pernyataan latar belakang pribadi

Proses Langkah demi Langkah

  1. Tinjauan KelayakanKami memverifikasi usia, kualifikasi finansial, dan cakupan asuransi Anda.
  2. Persiapan DokumenKami mengumpulkan dan menerjemahkan semua dokumen, termasuk bukti pensiun, asuransi, dan akomodasi.
  3. Pengaturan SponsorKami mengatur sponsor Indonesia melalui jaringan mitra kami.
  4. Pengajuan ke ImigrasiKami mengajukan aplikasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
  5. Stempel Visa & MasukAnda mengambil visa di kedutaan/konsulat atau masuk Indonesia dengan surat persetujuan.
  6. Kartu KITAS & RegistrasiBiometrik dan pendaftaran tempat tinggal lokal (SKTT).

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Butuh bantuan pengajuan visa?

Spesialis imigrasi kami menangani segalanya mulai dari persiapan dokumen hingga persetujuan akhir. Jadwalkan konsultasi gratis hari ini.

Jadwalkan Konsultasi Gratis