KITAS Pensiun
KITAS Pensiun dirancang untuk warga negara asing berusia 55 tahun ke atas yang ingin menghabiskan masa pensiun di Indonesia. Visa ini tidak mengizinkan bentuk pekerjaan apa pun — khusus untuk pensiunan yang dapat menunjukkan kemampuan finansial yang memadai.
Dokumen yang Diperlukan
Requirements
- Paspor yang masih berlaku (min. 18 bulan)
- Bukti usia (55 tahun atau lebih)
- Bukti pensiun atau tabungan (min. USD 1.500/bulan)
- Asuransi kesehatan dengan cakupan Indonesia
- Bukti akomodasi (sewa atau properti)
- Foto paspor (4x6 cm, latar belakang putih)
- Pernyataan tidak akan bekerja di Indonesia
- CV / pernyataan latar belakang pribadi
Proses Langkah demi Langkah
- Tinjauan Kelayakan — Kami memverifikasi usia, kualifikasi finansial, dan cakupan asuransi Anda.
- Persiapan Dokumen — Kami mengumpulkan dan menerjemahkan semua dokumen, termasuk bukti pensiun, asuransi, dan akomodasi.
- Pengaturan Sponsor — Kami mengatur sponsor Indonesia melalui jaringan mitra kami.
- Pengajuan ke Imigrasi — Kami mengajukan aplikasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
- Stempel Visa & Masuk — Anda mengambil visa di kedutaan/konsulat atau masuk Indonesia dengan surat persetujuan.
- Kartu KITAS & Registrasi — Biometrik dan pendaftaran tempat tinggal lokal (SKTT).
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Tidak. KITAS Pensiun melarang segala bentuk pekerjaan atau aktivitas bisnis di Indonesia. Untuk bekerja, Anda memerlukan KITAS Investor atau KITAS Pekerja Jarak Jauh.
Tidak. Anda perlu menunjukkan bukti akomodasi, yang bisa berupa kontrak sewa. Pembelian properti melalui PT PMA atau Hak Pakai dimungkinkan tetapi bukan persyaratan visa.
Ya. Pasangan Anda dapat mengajukan KITAS tanggungan. Mereka juga harus memenuhi persyaratan asuransi kesehatan. Anak-anak tidak dapat disponsori melalui visa pensiun.
Ya, bukti asuransi kesehatan yang berlaku di Indonesia merupakan persyaratan wajib untuk KITAS Pensiun. Polis harus mencakup rawat inap dan perawatan medis darurat di Indonesia. Banyak pemohon menggunakan penyedia asuransi kesehatan internasional dengan cakupan Indonesia, atau penyedia lokal seperti Allianz Indonesia atau Prudential Indonesia.
Tidak, KITAS Pensiun secara tegas melarang pekerjaan atau aktivitas bisnis di Indonesia. Anda tidak boleh bekerja untuk perusahaan mana pun, menjalankan bisnis sendiri, atau melakukan pekerjaan lepas. Jika ingin bekerja atau berinvestasi, Anda harus mendapatkan visa terpisah seperti KITAS Investor atau KITAS Pekerja Jarak Jauh. Pelanggaran ketentuan ini dapat mengakibatkan pencabutan visa dan deportasi.
Butuh bantuan pengajuan visa?
Spesialis imigrasi kami menangani segalanya mulai dari persiapan dokumen hingga persetujuan akhir. Jadwalkan konsultasi gratis hari ini.