Skip to content
Visa E33G

KITAS Pekerja Jarak Jauh (E33G)

KITAS Pekerja Jarak Jauh (E33G) memungkinkan pekerja digital dan karyawan jarak jauh untuk tinggal dan bekerja secara legal di Indonesia sambil tetap bekerja untuk perusahaan asing. Visa ini menyediakan jalur sah untuk tinggal jangka panjang tanpa perlu pemberi kerja lokal atau pendirian perusahaan.

Jadwalkan Konsultasi Gratis

Dokumen yang Diperlukan

2-4 minggu

Requirements

  • Paspor yang masih berlaku (min. 18 bulan masa berlaku)
  • Kontrak kerja atau bukti penghasilan freelance
  • Bukti penghasilan (min. USD 60.000/tahun)
  • Asuransi kesehatan dengan cakupan Indonesia
  • Foto paspor (4x6 cm, latar belakang putih)
  • Formulir aplikasi visa yang telah diisi
  • CV / daftar riwayat hidup
  • Rekening koran (3 bulan terakhir)

Proses Langkah demi Langkah

  1. Konsultasi AwalKami meninjau kelayakan, situasi pekerjaan, dan kelengkapan dokumentasi Anda.
  2. Persiapan DokumenKami menyiapkan dan memverifikasi semua dokumen yang diperlukan, termasuk terjemahan dan legalisasi.
  3. Pengajuan OnlineKami mengajukan aplikasi melalui portal imigrasi Indonesia dan memperoleh surat persetujuan (teleks).
  4. Stempel VisaAnda mengunjungi kedutaan/konsulat Indonesia terdekat atau masuk Indonesia dengan surat persetujuan.
  5. Biometrik & Kartu KITASPendaftaran biometrik di kantor imigrasi lokal dan penerimaan kartu KITAS.
  6. SKTT & KepatuhanKami mendaftarkan domisili sementara (SKTT) dan mengatur kepatuhan pajak Anda.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Butuh bantuan pengajuan visa?

Spesialis imigrasi kami menangani segalanya mulai dari persiapan dokumen hingga persetujuan akhir. Jadwalkan konsultasi gratis hari ini.

Jadwalkan Konsultasi Gratis