KITAS Pekerja Jarak Jauh (E33G)
KITAS Pekerja Jarak Jauh (E33G) memungkinkan pekerja digital dan karyawan jarak jauh untuk tinggal dan bekerja secara legal di Indonesia sambil tetap bekerja untuk perusahaan asing. Visa ini menyediakan jalur sah untuk tinggal jangka panjang tanpa perlu pemberi kerja lokal atau pendirian perusahaan.
Dokumen yang Diperlukan
Requirements
- Paspor yang masih berlaku (min. 18 bulan masa berlaku)
- Kontrak kerja atau bukti penghasilan freelance
- Bukti penghasilan (min. USD 60.000/tahun)
- Asuransi kesehatan dengan cakupan Indonesia
- Foto paspor (4x6 cm, latar belakang putih)
- Formulir aplikasi visa yang telah diisi
- CV / daftar riwayat hidup
- Rekening koran (3 bulan terakhir)
Proses Langkah demi Langkah
- Konsultasi Awal — Kami meninjau kelayakan, situasi pekerjaan, dan kelengkapan dokumentasi Anda.
- Persiapan Dokumen — Kami menyiapkan dan memverifikasi semua dokumen yang diperlukan, termasuk terjemahan dan legalisasi.
- Pengajuan Online — Kami mengajukan aplikasi melalui portal imigrasi Indonesia dan memperoleh surat persetujuan (teleks).
- Stempel Visa — Anda mengunjungi kedutaan/konsulat Indonesia terdekat atau masuk Indonesia dengan surat persetujuan.
- Biometrik & Kartu KITAS — Pendaftaran biometrik di kantor imigrasi lokal dan penerimaan kartu KITAS.
- SKTT & Kepatuhan — Kami mendaftarkan domisili sementara (SKTT) dan mengatur kepatuhan pajak Anda.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya. KITAS Pekerja Jarak Jauh memungkinkan Anda bekerja untuk satu atau lebih pemberi kerja atau klien asing. Syarat utamanya adalah penghasilan berasal dari luar Indonesia — Anda tidak bisa bekerja untuk perusahaan Indonesia dengan visa ini.
Ya. Jika Anda tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari per tahun, Anda menjadi wajib pajak dan dikenakan pajak penghasilan atas penghasilan di seluruh dunia. Namun, perjanjian penghindaran pajak berganda dapat mencegah pajak ganda.
Ya. Pasangan dan anak di bawah 18 tahun dapat memperoleh KITAS tanggungan yang terkait dengan KITAS Pekerja Jarak Jauh Anda. Kami memproses aplikasi keluarga secara bersamaan.
Tidak ada jumlah minimum hari yang harus Anda habiskan di Indonesia. Namun, jika Anda meninggalkan Indonesia lebih dari 6 bulan berturut-turut, Anda mungkin perlu mengajukan ulang.
Anda harus menunjukkan penghasilan tahunan minimal USD 60.000 melalui kontrak kerja, slip gaji, atau rekening koran. Freelancer dapat menggunakan invoice dan catatan bank.
Butuh bantuan pengajuan visa?
Spesialis imigrasi kami menangani segalanya mulai dari persiapan dokumen hingga persetujuan akhir. Jadwalkan konsultasi gratis hari ini.