KITAS Investor
KITAS Investor dirancang untuk warga negara asing yang memiliki atau mengelola perusahaan Indonesia (PT PMA). Visa ini terkait dengan investasi dan pendaftaran perusahaan Anda, memberikan dasar hukum untuk tinggal di Indonesia sambil menjalankan bisnis.
Dokumen yang Diperlukan
Requirements
- Paspor yang masih berlaku (min. 18 bulan)
- Dokumen PT PMA (akta, NIB, NPWP)
- Rencana investasi perusahaan (min. Rp 10 miliar)
- Surat pengangkatan sebagai direktur/komisaris
- Surat domisili (alamat kantor perusahaan)
- Foto paspor (4x6 cm, latar belakang putih)
- Surat sponsor dari PT PMA
- RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
Proses Langkah demi Langkah
- Verifikasi Perusahaan — Kami memverifikasi pendaftaran PT PMA, NIB, dan kepatuhan investasi sebelum memulai aplikasi visa.
- Pengajuan RPTKA — Kami mengajukan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing ke Kementerian Ketenagakerjaan.
- Teleks / Persetujuan Visa — Setelah RPTKA disetujui, kami mengajukan notifikasi visa melalui imigrasi.
- Stempel Visa & Masuk — Anda mengambil stempel visa di kedutaan/konsulat terdekat atau masuk Indonesia dengan surat persetujuan.
- Biometrik & Kartu KITAS — Pendaftaran biometrik dan penerimaan kartu KITAS fisik di kantor imigrasi.
- SKTT & IMTA — Kami mendaftarkan domisili dan memperoleh izin kerja (IMTA) Anda.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Rencana investasi minimum PT PMA adalah Rp 10 miliar (sekitar USD 625.000) dengan modal disetor minimum Rp 10 miliar per pemegang saham. Persyaratan bervariasi berdasarkan sektor dan kode KBLI.
Tidak. KITAS Investor terkait dengan PT PMA spesifik Anda. Anda hanya bisa bekerja untuk perusahaan sponsor.
Anda bebas keluar-masuk Indonesia dengan KITAS yang masih berlaku. Namun, Izin Masuk Kembali (MERP) Anda harus valid.
Ya. Setelah memegang KITAS secara berturut-turut selama 3-5 tahun, Anda dapat mengajukan KITAP (izin tinggal tetap). Perusahaan harus tetap patuh selama periode ini.
Ya, setelah memegang KITAS Investor secara berturut-turut selama 3-4 tahun, Anda dapat mengajukan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap). PT PMA Anda harus tetap dalam kondisi baik dengan NIB aktif, pelaporan pajak terkini, dan laporan realisasi investasi yang valid. Kami memandu Anda melalui seluruh proses konversi KITAP, termasuk persyaratan kemampuan bahasa Indonesia.
Butuh bantuan pengajuan visa?
Spesialis imigrasi kami menangani segalanya mulai dari persiapan dokumen hingga persetujuan akhir. Jadwalkan konsultasi gratis hari ini.