Semua Visa
Golden Visa / Rumah Kedua

Golden Visa Indonesia

Program Golden Visa Indonesia menyediakan izin tinggal jangka panjang bagi individu berpenghasilan tinggi, investor besar, dan profesional yang diakui secara global. Menawarkan izin tinggal 5 hingga 10 tahun, program ini dirancang untuk menarik modal dan talenta asing ke ekonomi Indonesia.

Last updated: March 2026

Sekilas Info

Durasi

5-10 tahun

Waktu Proses

4-8 minggu

Biaya Mulai

Mulai $5.000

Persyaratan

HNWI & investor besar

Untuk Siapa Visa Ini?

Untuk individu berpenghasilan tinggi yang berinvestasi secara signifikan di Indonesia melalui bisnis, obligasi pemerintah, atau real estate. Juga tersedia untuk profesional yang diakui secara global di bidang teknologi, sains, seni, dan olahraga. Ambang investasi minimum: USD 2,5 juta (obligasi/saham) atau USD 350.000 (real estate).

Dokumen yang Diperlukan

Paspor yang masih berlaku (min. 24 bulan)
Bukti investasi (obligasi, saham, atau real estate)
Investasi minimum: USD 2,5 juta (obligasi/saham) atau USD 350 ribu (real estate)
Surat referensi bank
Surat keterangan catatan kepolisian dari negara asal
Asuransi kesehatan dengan cakupan internasional
Foto paspor (4x6 cm, latar belakang putih)
CV dan bukti pencapaian profesional (untuk jalur talenta)

Proses Langkah demi Langkah

1

Perencanaan Investasi

Kami membantu menentukan jalur investasi optimal — obligasi, saham, atau real estate — berdasarkan tujuan Anda.

2

Eksekusi Investasi

Kami mengoordinasikan transaksi investasi, memastikan memenuhi ambang minimum dan persyaratan regulasi.

3

Pengajuan Aplikasi

Kami mengajukan aplikasi Golden Visa ke Direktorat Jenderal Imigrasi dengan semua dokumen pendukung.

4

Pemeriksaan & Tinjauan

Imigrasi melakukan verifikasi keamanan dan latar belakang. Kami berkoordinasi sepanjang proses.

5

Persetujuan & Penerbitan Visa

Setelah disetujui, izin tinggal 5 atau 10 tahun diterbitkan. Anda dapat masuk Indonesia dan memulai residensi.

6

Kepatuhan Berkelanjutan

Kami menyediakan dukungan kepatuhan tahunan — pemantauan investasi, konsultasi pajak, dan perpanjangan visa.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa investasi minimum untuk Golden Visa?

Investasi minimum adalah USD 2,5 juta dalam obligasi pemerintah atau saham perusahaan untuk izin 10 tahun, atau USD 350.000 dalam real estate Indonesia untuk izin 5 tahun. Investor korporat juga dapat memenuhi syarat melalui investasi bisnis USD 25 juta+.

Bisakah saya bekerja di Indonesia dengan Golden Visa?

Golden Visa terutama memberikan hak residensi. Jika Anda ingin bekerja, Anda mungkin memerlukan izin kerja tambahan (IMTA). Pengelolaan portofolio investasi sendiri umumnya diizinkan.

Apakah keluarga saya memenuhi syarat Golden Visa?

Ya. Pasangan dan anak tanggungan dapat disertakan dalam aplikasi Golden Visa Anda. Anggota keluarga menerima izin tinggal dengan durasi yang sama dengan pemohon utama.

Apa itu Visa Rumah Kedua?

Visa Rumah Kedua adalah program terkait yang menawarkan residensi 5 tahun bagi individu dengan tabungan minimal Rp 2 miliar (~USD 130.000) di rekening bank Indonesia. Lebih sederhana dari Golden Visa tetapi tidak termasuk hak kerja.

Bisakah Golden Visa Indonesia dicabut?

Golden Visa dapat dicabut jika pemegangnya gagal mempertahankan ambang investasi minimum, terlibat dalam aktivitas kriminal, atau melanggar hukum keimigrasian Indonesia. Bagi investor real estate, menjual properti kualifikasi sebelum visa berakhir akan membatalkan izin. Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pemeriksaan kepatuhan berkala, dan kami menyediakan pemantauan berkelanjutan untuk memastikan investasi dan status Anda tetap dalam kondisi baik.

Butuh bantuan pengajuan visa?

Spesialis imigrasi kami menangani segalanya mulai dari persiapan dokumen hingga persetujuan akhir. Jadwalkan konsultasi gratis hari ini.