Golden Visa Indonesia
Program Golden Visa Indonesia menyediakan izin tinggal jangka panjang bagi individu berpenghasilan tinggi, investor besar, dan profesional yang diakui secara global. Menawarkan izin tinggal 5 hingga 10 tahun, program ini dirancang untuk menarik modal dan talenta asing ke ekonomi Indonesia.
Dokumen yang Diperlukan
Requirements
- Paspor yang masih berlaku (min. 24 bulan)
- Bukti investasi (obligasi, saham, atau real estate)
- Investasi minimum: USD 2,5 juta (obligasi/saham) atau USD 350 ribu (real estate)
- Surat referensi bank
- Surat keterangan catatan kepolisian dari negara asal
- Asuransi kesehatan dengan cakupan internasional
- Foto paspor (4x6 cm, latar belakang putih)
- CV dan bukti pencapaian profesional (untuk jalur talenta)
Proses Langkah demi Langkah
- Perencanaan Investasi — Kami membantu menentukan jalur investasi optimal — obligasi, saham, atau real estate — berdasarkan tujuan Anda.
- Eksekusi Investasi — Kami mengoordinasikan transaksi investasi, memastikan memenuhi ambang minimum dan persyaratan regulasi.
- Pengajuan Aplikasi — Kami mengajukan aplikasi Golden Visa ke Direktorat Jenderal Imigrasi dengan semua dokumen pendukung.
- Pemeriksaan & Tinjauan — Imigrasi melakukan verifikasi keamanan dan latar belakang. Kami berkoordinasi sepanjang proses.
- Persetujuan & Penerbitan Visa — Setelah disetujui, izin tinggal 5 atau 10 tahun diterbitkan. Anda dapat masuk Indonesia dan memulai residensi.
- Kepatuhan Berkelanjutan — Kami menyediakan dukungan kepatuhan tahunan — pemantauan investasi, konsultasi pajak, dan perpanjangan visa.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Investasi minimum adalah USD 2,5 juta dalam obligasi pemerintah atau saham perusahaan untuk izin 10 tahun, atau USD 350.000 dalam real estate Indonesia untuk izin 5 tahun. Investor korporat juga dapat memenuhi syarat melalui investasi bisnis USD 25 juta+.
Golden Visa terutama memberikan hak residensi. Jika Anda ingin bekerja, Anda mungkin memerlukan izin kerja tambahan (IMTA). Pengelolaan portofolio investasi sendiri umumnya diizinkan.
Ya. Pasangan dan anak tanggungan dapat disertakan dalam aplikasi Golden Visa Anda. Anggota keluarga menerima izin tinggal dengan durasi yang sama dengan pemohon utama.
Visa Rumah Kedua adalah program terkait yang menawarkan residensi 5 tahun bagi individu dengan tabungan minimal Rp 2 miliar (~USD 130.000) di rekening bank Indonesia. Lebih sederhana dari Golden Visa tetapi tidak termasuk hak kerja.
Golden Visa dapat dicabut jika pemegangnya gagal mempertahankan ambang investasi minimum, terlibat dalam aktivitas kriminal, atau melanggar hukum keimigrasian Indonesia. Bagi investor real estate, menjual properti kualifikasi sebelum visa berakhir akan membatalkan izin. Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pemeriksaan kepatuhan berkala, dan kami menyediakan pemantauan berkelanjutan untuk memastikan investasi dan status Anda tetap dalam kondisi baik.
Butuh bantuan pengajuan visa?
Spesialis imigrasi kami menangani segalanya mulai dari persiapan dokumen hingga persetujuan akhir. Jadwalkan konsultasi gratis hari ini.