Skip to content
Golden Visa / Rumah Kedua

Golden Visa Indonesia

Program Golden Visa Indonesia menyediakan izin tinggal jangka panjang bagi individu berpenghasilan tinggi, investor besar, dan profesional yang diakui secara global. Menawarkan izin tinggal 5 hingga 10 tahun, program ini dirancang untuk menarik modal dan talenta asing ke ekonomi Indonesia.

Jadwalkan Konsultasi Gratis

Dokumen yang Diperlukan

4-8 minggu

Requirements

  • Paspor yang masih berlaku (min. 24 bulan)
  • Bukti investasi (obligasi, saham, atau real estate)
  • Investasi minimum: USD 2,5 juta (obligasi/saham) atau USD 350 ribu (real estate)
  • Surat referensi bank
  • Surat keterangan catatan kepolisian dari negara asal
  • Asuransi kesehatan dengan cakupan internasional
  • Foto paspor (4x6 cm, latar belakang putih)
  • CV dan bukti pencapaian profesional (untuk jalur talenta)

Proses Langkah demi Langkah

  1. Perencanaan InvestasiKami membantu menentukan jalur investasi optimal — obligasi, saham, atau real estate — berdasarkan tujuan Anda.
  2. Eksekusi InvestasiKami mengoordinasikan transaksi investasi, memastikan memenuhi ambang minimum dan persyaratan regulasi.
  3. Pengajuan AplikasiKami mengajukan aplikasi Golden Visa ke Direktorat Jenderal Imigrasi dengan semua dokumen pendukung.
  4. Pemeriksaan & TinjauanImigrasi melakukan verifikasi keamanan dan latar belakang. Kami berkoordinasi sepanjang proses.
  5. Persetujuan & Penerbitan VisaSetelah disetujui, izin tinggal 5 atau 10 tahun diterbitkan. Anda dapat masuk Indonesia dan memulai residensi.
  6. Kepatuhan BerkelanjutanKami menyediakan dukungan kepatuhan tahunan — pemantauan investasi, konsultasi pajak, dan perpanjangan visa.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Butuh bantuan pengajuan visa?

Spesialis imigrasi kami menangani segalanya mulai dari persiapan dokumen hingga persetujuan akhir. Jadwalkan konsultasi gratis hari ini.

Jadwalkan Konsultasi Gratis