Skip to content
Visa Keluarga

KITAS Keluarga / Tanggungan

KITAS Keluarga (KITAS tanggungan) memungkinkan pasangan dan anak di bawah 18 tahun dari pemegang KITAS utama untuk tinggal di Indonesia. Terkait dengan izin pemegang visa utama dan memiliki periode berlaku yang sama.

Jadwalkan Konsultasi Gratis

Dokumen yang Diperlukan

3-5 minggu

Requirements

  • Paspor valid setiap tanggungan (min. 18 bulan)
  • Akta nikah (dilegalisir/apostille)
  • Akta kelahiran anak (dilegalisir/apostille)
  • Paspor dan KITAS pemegang utama (salinan)
  • Surat sponsor dari pemegang KITAS utama
  • Foto paspor setiap tanggungan
  • Asuransi kesehatan untuk semua tanggungan
  • Surat domisili / bukti akomodasi

Proses Langkah demi Langkah

  1. Pengumpulan DokumenKami mengumpulkan dan memverifikasi semua dokumen keluarga — akta nikah, akta kelahiran, dan persyaratan apostille.
  2. Terjemahan & LegalisasiKami menangani terjemahan tersumpah dan mengoordinasikan legalisasi kedutaan.
  3. Pengajuan AplikasiKami mengajukan aplikasi KITAS tanggungan untuk semua anggota keluarga secara bersamaan.
  4. Persetujuan & MasukSetelah disetujui, anggota keluarga menerima notifikasi visa. Dapat masuk Indonesia atau stempel di kedutaan.
  5. Biometrik & Kartu KITASSemua anggota keluarga menyelesaikan biometrik dan menerima kartu KITAS individual.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Butuh bantuan pengajuan visa?

Spesialis imigrasi kami menangani segalanya mulai dari persiapan dokumen hingga persetujuan akhir. Jadwalkan konsultasi gratis hari ini.

Jadwalkan Konsultasi Gratis